from: Jawapos.com
Tuntaskan Wajib Belajar Sembilan Tahun
JAKARTA - Mendiknas Bambang Sudibyo menargetkan angka partisipasi kasar (APK) siswa SMP/MTs tahun ini bisa 98 persen. Dengan demikian, wajib belajar (wajar) sembilan tahun diharapkan tuntas. Hal itu sesuai dengan rencana strategis (renstra) pendidikan nasional 2005-2009. Persoalan tersebut ditekankan Mendiknas ketika membuka Rembuk Nasional Pendidikan di Sawangan, Depok, kemarin.
Mendiknas mengatakan, pada 2008, APK siswa SMP/MTs mencapai 95,14 persen. Sejak disusun renstra 2005-2009, peningkatan APK tiap tahun mencapai 3-3,5 persen. ''Kalau 2008 lalu kita mencapai 95 persen, tahun ini bisa 98 persen dan diharapkan tuntas,'' ungkapnya.
Wajar sembilan tahun di tingkat provinsi dinilai hampir tuntas seratus persen. Untuk provinsi besar, mayoritas memiliki APK di atas 100 persen, kecuali Jawa Barat. Lainnya, masih banyak provinsi yang memiliki APK di bawah 80 persen. ''Namun, kalau dilihat per kabupaten, wajar sembilan tahun belum tuntas,'' jelasnya.
Karena itu, kata Bambang, pendidikan gratis untuk pendidikan dasar wajib diberlakukan. Kebijakan itu diharapkan menekan angka putus sekolah. Pendidikan gratis, lanjutnya, wajib diikuti semua daerah. Jika tidak, para kepala dinas pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota bakal menerima sanksi. Baik sanksi teguran maupun pemberhentian. Bergantung level kelalaian.
Dirjen Mandikdasmen Suyanto mengatakan, ada 10 provinsi yang nilai APK-nya tertinggi. Selain itu, ada pula 10 provinsi yang APK-nya masih rendah. Di samping itu, ada 10 kabupaten/kota yang memiliki APK tinggi dan 10 kabuapten/kota ber-APK rendah.
Suyanto menjelaskan, banyaknya kabupaten/kota yang ber-APK rendah itu disebabkan tingkat ekonomi masyarakat juga rendah sehingga tidak bisa menyekolahkan anaknya. Selain itu, juga dipengaruhi kultur masyarakat. ''Masih ada orang tua yang berpandangan bahwa anaknya tak perlu sekolah,'' ungkapnya.
Karena itu, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah. Salah satunya, menaikkan terus subsidi BOS (bantuan operasional sekolah). Tahun ini, pemerintah telah menganggarkan Rp 1,6 triliun untuk BOS. Harapannya, bisa menekan angka putus sekolah sehingga wajar sembilan tahun tuntas. ''Ini bergantung komitmen kepala daerah. Karena itu, harus dibikin perda,'' ujarnya.(kit/oki)